ISBN : | 978-602-34-2005-6 |
Publisher : | Zikrul |
Published : | 05 - 06 - 2015 |
Page : | 0 |
Selama ini umat Islam di Indonesia sudah terlenakan dengan kondisi negara berlabel
“mayoritas Muslim”. Dengan label tersebut, kita merasa tenang bahwa apa yang
tersaji di resto-resto atau dijual di supermarket-supermarket pastilah halal. Kita
menganggap aman saja jajan selama jajanan tersebut tidak mengandung daging
babi atau turunannya.
Padahal, yang harus kita waspadai tidak hanya soal daging babi atau olahannya.
Banyak titik kritis yang harus kita waspadai dari sepotong kue yang kita makan, dari
ikan bakar dan nasi goreng yang kita beli di warung tenda, atau dari mie serta bakso
yang dijajakan di depan rumah kita. Titik kritis adalah suatu tahapan produksi bahan
baku di mana ada kemungkinan bahan baku suatu produk menjadi haram.
Chinese food adalah masakan yang banyak digemari karena kelezatannya. Namun
demikian, bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, selalu muncul keraguan
perihal kehalalannya setiap kali akan menyantap chinese food. Penyebabnya, karena
chinese food identik dengan daging babi dan turunannya.
Buku ini mengupas tentang bagaimana mengolah chinese food yang halal
sesuai syariat Islam. Kehalalan yang dikupas buku ini tidak sebatas pada tidak
digunakannya daging babi dan turunannya, melainkan sampai pada titik kritis bahan
baku dan bumbu yang digunakan untuk menghasilkan masakan. Untuk menjamin
kehalalannya, bahan baku dan bumbu yang digunakan adalah yang sudah mendapat
Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (dilengkapi Mini Direktori Produk Halal
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI).
Dengan format penyajian yang mudah diikuti, oleh pemula sekalipun, buku ini sangat
tepat untuk mereka yang ingin mahir dalam membuat chinese food yang halal dan
syar’i. Ketika chinese food yang halal dan syar’i sudah bisa disajikan, masakan yang
sangat digemari ini tentu bisa membuka peluang bisnis yang menjanjikan